Pages

Monday, August 1, 2016

Pengertian Perwakilan konsuler

http://uangindo.com/
Perwakilan konsuler merupakan lembaga perwakilan resmi suatu negara di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan nonpolitik dengan negara lain. Terdapat dua jenis konsuler, yaitu konsuler yang bersifat tetap dan konsuler kehormatan. Perwakilan konsuler bekerja pada kantor-kantor konsulat berikut.
a. Kantor konsulat jendral.
b. Kantor konsulat.
c. Kantor wakil konsulat.
d. Kantor perwakilan konsuler.
Itulah penjelasan dari kami tentang Perwakilan konsuler, semoga dapat memberikan manfaat.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment