Pages

Wednesday, August 3, 2016

Pengertian Perjanjian yang menentukan (dispositive treaties)

http://uangindo.com/
Jika sebelumnya saya membahas tentang Perjanjian yang dilaksanakan maka kesempatan ini saya membahas tentang Perjanjian yang menentukan. Perjanjian yang menentukan (dispositive treaties), yaitu perjanjian yang maksud dan tujuannya dianggap sudah tercapai sesuai dengan isi perjanjian tersebut. Contohnya perjanjian mengenai penyerahan wilayah kedaulatan negara.
Semgoga penjelasan tentang yang dimaksud Perjanjian yang menentukan (dispositive treaties), dapat memberikan manfaat.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment