Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia artinya Pancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat ang Pancasilais. Dasar negara Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memuat cita-cita (Pembukaan UUD 1945 alenia II) dan tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945 alenia IV) bangsa Indonesia.
Demikianlah apa yang dimaksud Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, semoga apa yang saya jelaskan di atas dapat bermanfaat.

No comments:
Post a Comment