Pages

Wednesday, June 8, 2016

Pengertian Bentuk pemerintahan

http://uangindo.com/
Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Secara umum bentuk pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut.
- Monarki,
- Aristokrasi, 
- Demokrasi,
Dan demikianlah yang bisa kami uraikan tentang Pengertian Bentuk Pemerintahan, sekian dari saya dan terimakasih.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment