Asas Nasionalisme merupakan asas yang menekankan pada kewajiban pers untuk mendahulukan kepentingan nasional/ umum di atas kepentingan kelompok ataupun golongan tertentu. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membatasi pers dalam mengkritisi pemerintah atau melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintah ataupun dalam menyampaikan suatu fakta kebenaran, namun bagaimana pers mampu mengemas agar apa yang disampaikan oleh pers tidak memicu perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan, serta keselamatan negera.
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan tentang apa yang dimaksud asas nasionalisme itu, semoga bisa dipahami.

No comments:
Post a Comment