Pages

Friday, July 1, 2016

Sumber hukum internasional

http://uangindo.com/
Sumber hukum internasional adalah sumber-sumber yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam memutuskan masalah atau persoalan dalam hubungan internasional.
Secara umum, sumber hukum internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal. Sumber hukum material adalah sumber hukum yang menitikberatkan pada isi (materi) hukum. Sumber hukum formal adalah sumber dari mana kita mendapatkan atau menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional. Dalam praktiknya, yang kita kenal sebagai hukum internasional adalah sumber hukum anti formal. Menurut Brierly, sumber hukum internasional dalam arti formal merupakan sumber hukum paling utama dan memiliki otoritas tinggi dan otentik yang dapat dipergunakan oleh Mahkamah Internasional di dalam memutuskan suatu sengketa internasional. 
Demikianlah penjelasan dari kami tentang apa yang dimaksud sumber hukum internasional, semoga dapat memberikan manfaat.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment